Gerak Cepat Bupati Taput di Tengah Kesusahan Rakyat yang Tereksekusi

Bupati Taput gerak cepat

topmetro.news – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi gerak cepat terhadap kesusahan rakyatnya. Antara lain dengan berkunjung dan memberi bantuan kepada warganya yang tersandung masalah hukum.

Ini terkait Surat Pengadilan Negeri Tarutung No. W2.U6/271/HK.02/3/2021 perihal Pemberian dan Mohon Hadir dalam Proses Eksekusi kepada Hot Rame Br Sinaga (Termohon Eksekusi III). Rame Br Sinaga tinggal di Kampung Lumban Siantar, Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, yang tereksekuksi, atas perkara Perdata No. 2/Eks/2020//45/pdt.G/2015/PN, Hari Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas keputusan pengadilan itu, Bupati Taput tidak dapat intervensi. Tetapi sebagai pemimpin bagi rakyatnya, Bupati Nikson Nababan selalu hadir di tengah kesusahan warga.

Maka, sekitar pukul 15. 00 WIB, atas perintah Bupati Tapanuli Utara, Kadis PMD, Kabag Kesra, camat, dan pemerintah desa serta Uspika, bersinergi dengan PAC PDIP Kecamatan Sipoholon, turun memberikan bantuan sembako dan santunan kepada keluarga tersebut.

Atas eksekusi tersebut, ada dua KK (kepala keluarga) yang mendapat kunjungan dan bantuan.

Permohonan ke Pemkab Taput

Mengimbangi gerak cepat Bupati Taput itu, maka Camat Sipoholon dan Kapolsek setempat langsung mendatangi keluarga korban walau belum siap untuk bertemu.

Bantuan sembako dan santunan sudah mereka berikan kepada dua KK. Selain itu, gubuk/undung-undung yang dibuat di lokasi penggusuran akan dibongkar. Untuk sementara, mereka akan tinggal di rumah keluarga.

Pihak keluarga juga memohonkan agar Pemkab Taput berkenan membantu pembangunan rumah dan relokasi pemakaman orangtua mereka yang berada di tanah sengketa.

Pada kesempatan itu, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat dengan fasilitas camat, berencana melakukan rapat mencari tanah untuk hal tersebut. Untuk kemudian OPD terkait segera menindaklanjutinya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment